October 19, 2018 | Other Activities
Berawal dari kebingungan pemangku kepentingan akan perbedaan data harga beras, muncullah inisiatif untuk duduk bersama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, PERUM BULOG, dan BPS. Diawali dengan pertemuan level menteri dan ditindaklanjuti di level teknis.
Pelaporan harga beras BPS adalah dalam rangkaian proses penghitungan angka Inflasi, sementara bagi kementerian dan lembaga selain sebagai dasar kebijakan stabilisasi harga untuk pengendalian inflasi, juga sebagai dasar upaya pengurangan disparitas harga antar wilayah, yang berujung pada capaian pemerataan kesejahteraan masyarakat. Perbedaan laporan harga beras lebih disebabkan perbedaan pengelompokan kelas kualitas beras. Pada praktek di lapangan, khususnya di tingkat eceran, kelas kualitas beras hanya berdasarkan pengakuan pedagang, dan sebagian besar tidak tercantum di kemasannya. Kemasan beras hanya mencantumkan merek. Oleh sebab itu BPS dalam pencatatan harga beras, menggunakan merek kemasan sebagai penanda, agar perubahan harga yang dihitung adalah dari harga kualitas beras yang sama.
Merek beras yang beredar sangat beragam antar kota di Indonesia, dengan kisaran harga yang cukup lebar. Rata-rata harga beras yang dihitung oleh BPS menjadi sangat umum dan tidak pas dengan pemilahan kelas kualitas beras yang diatur oleh kementerian. Selain itu juga menjadi sulit untuk menentukan kelas kualitas beras mana yang bergejolak untuk dijadikan sasaran pengambilan kebijakan stabilisasi harga. Gejolak harga beras biasanya disebabkan stok tidak dapat memenuhi kebutuhan. Pengadaan kelas kualitas beras yang tidak pas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, akan menjadi tidak efektif dalam menstabilkan harga. Semisal preferensi masyarakat adalah beras premium, dan terjadi gejolak harga beras, lalu dilakukan operasi pasar dengan mendistribusikan beras medium, maka operasi pasar yang dilakukan menjadi tidak serta merta dapat menstabilkan harga, karena antara kelas kualitas beras pengadaan dan kebutuhan tidak pas. Untuk itu perlu ada pemilahan kelas kualitas beras di tingkat eceran, untuk memperoleh rata-rata harga terpilah, agar dapat diambil kebijakan yang lebih tepat.
Rabu, 17 Oktober 2018, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan kembali mengundang Bank Indonesia, PERUM BULOG, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, dan BPS, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung. Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait tingkat pusat saja, hadir juga Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, serta Kepala DIVRE PERUM BULOG se Sumatera, dengan masing-masing membawa hasil uji laboratorium terhadap kualitas beras yang menjadi sampel Survei Harga Konsumen (SHK) BPS, untuk dapat dipilah ke dalam kelas kualitas beras. Ini merupakan tindak lanjut kesepakatan rapat teknis sebelumnya. Hasil uji laboratorium kualitas beras menunjukkan masih terdapat perbedaan kelas kualitas beras pengakuan pedagang dengan hasil uji laboratorium, baik yang dilakukan oleh DIVRE PERUM BULOG maupun oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Dalam rapat koordinasi tersebut, disarankan juga agar terlebih dahulu dilakukan penyamaan kriteria penetapan kelas kualitas beras yang saat ini masih berbeda antara Permentan nomor 31 tahun 2017 yang mengelompokkan kelas mutu beras berdasarkan 7 kriteria, dengan Permendag nomor 57 tahun 2017 yang hanya menggunakan 3 kriteria. Terdapat juga perbedaan hasil uji laboratorium kualitas beras antara PERUM BULOG dan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan melihat kembali secara bersama terkait metode dan cara pengambilan sampel kualitas beras.
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian akan mengadakan rapat koordinasi sinkronisasi penentuan kelas kualitas beras yang sama untuk wilayah Indonesia Tengah dan Timur, agar diperoleh pemetaan kualitas beras sampel SHK seluruh kota secara lengkap, sehingga rata-rata harga beras hasil SHK dapat terpilah menurut kelas kualitas. Sinkronisasi melalui koordinasi dengan tetap menjaga independensi.
Related News
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat (Statistics of Sumbawa Barat Regency) Jl. Pendidikan Nomor. 269
Kelurahan Telaga Bertong
Taliwang
Sumbawa Barat Kode Pos: 84455 Telp/Faks (0372) 81812/81813
E-Mail : bps5207@bps.go.id
About Us