19 Januari 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
“Dengan
Pak Triawan ini kalau sedang sidang kabinet kami duduk bersebelahan, jadi suka
haharewosan, sering ngobrol,” canda Suryamin di awal sambutannya. Triawan yang
dimaksud adalah Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Bekraf
menambah daftar panjang beberapa instansi yang telah menjalin kerjasama dengan
BPS terkait penyediaan data informasi terkait perekonomian kreatif.
Penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung di Gedung 3 Lantai
1 BPS (pusat), 22 Desember 2015.
Bekraf
merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang langsung bertanggungjawab
kepada presiden dan menangani urusan pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.
Dulunya ekonomi kreatif ini berada di bawah Kementerian Pariwisata, namun
seiring dengan pertumbuhan dan share ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan
ekonomi yang luar biasa (5,76% di tahun 2013), Bekraf pun dibentuk sesuai
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2015. Yang disebut ekonomi kreatif mencakup
16 subsektor, diantaranya adalah bidang aplikasi dan game developer,
arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion,
film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan,
periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.
“Untuk
meningkatkan kualitas kebijakan dan perencanaan Bekraf di masa depan butuh
dukungan data dan informasi statistik yg akurat, lengkap, terkini, dan
konsisten,” aku Triawan, yang juga ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini. MoU
ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dari Bekraf untuk mendukung
pencapaian target pembangunan ekonomi kreatif 2015-2019, yang mencakup
kontribusi PDB sebesar 12 persen, serapan tenaga kerja 13 juta orang, dan
kontribusi ekspor sebesar 10 persen. “Ekonomi kreatif akan menjadikan Indonesia
sebagai pemain utama,” tutup Triawan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat (Statistics of Sumbawa Barat Regency) Jl. Pendidikan Nomor. 269
Kelurahan Telaga Bertong
Taliwang
Sumbawa Barat Kode Pos: 84455 Telp/Faks (0372) 81812/81813
E-Mail : bps5207@bps.go.id
Tentang Kami