Nilai Ekspor NTB Bulan November 2016 sebesar US$ 57,21 Juta - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat

BPS Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, mari beri penilaian terhadap pelayanan kami saat ini dengan ikut survei di sini

Hubungi WhatsApp PST BPS KSB di nomor (0821 4440 6055) jika Anda ingin tahu semua hal tentang BPS KSB atau pelayanan yang ada di BPS KSB || Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) BPS Kabupaten Sumbawa Barat

Nilai Ekspor NTB Bulan November 2016 sebesar US$ 57,21 Juta

Tanggal Rilis : 15 Desember 2016
Ukuran File : 0.82 MB

Abstraksi

Nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan November 2016 sebesar US$ 57.210.417 mengalami penurunan 45,96 persen jika dibandingkan ekspor Oktober 2016 yang bernilai US$ 105.874.831. Ekspor pada bulan November 2016 yang terbesar ditujukan ke negara Philipina sebesar 97,25 persen, Vietnam sebesar 1,30 persen dan Amerika Serikat sebesar 0,66 persen.

 

Jenis barang ekspor Provinsi NTB yang terbesar November 2016 adalah barang tambang/galian non migas senilai US$ 55.637.176 (97,25 persen); buah-buahan senilai US$ 739.389 (1,29 persen) dan ikan dan udang sebesar US$ 424.835 (0,74 persen).

 

Nilai impor pada bulan November 2016 bernilai US$ 7.273.501, nilai ini mengalami peningkatan 171,68 persen dibanding dengan bulan Oktober 2016 yang sebesar US$ 2.677.238. Sebagian besar Impor berasal dari negara Australia (33,27%), Singapura (32,75%) dan Amerika Serikat (12,64%).

 

Jenis barang impor dengan nilai terbesar adalah mesin-mesin/pesawat mekanik (33,58%), bahan bakar mineral (24,13%) dan benda-benda dari besi dan baja (16,34%).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat (Statistics of Sumbawa Barat Regency) Jl. Pendidikan Nomor. 269

Kelurahan Telaga Bertong

Taliwang

Sumbawa Barat Kode Pos: 84455 Telp/Faks (0372) 81812/81813

E-Mail : bps5207@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik