Sensus Penduduk 2020 tahap selanjutnya akan dilakukan pada bulan September. Kegiatan ini akan dilakukan pemeriksaan penduduk yang sudah melakukan SP Online dan yang belum sehingga penduduk yang belum melakukan SP Online pada bulan Maret 2020 lalu akan dilakukan ground-check oleh petugas sensus. Tenang, petugas sensus yang ditugaskan oleh BPS Kabupaten setempat telah memenuhi protokol kesehatan dan dilengkapi
face shield, masker, sarung tangan, dan
hand sanitizer.
Pastikan petugas sensus yang datang ke tempat Anda adalah petugas sensus resmi dari BPS Kabupaten Sumbawa Barat yang dilengkapi oleh :
1. Surat tugas
2. Rompi berwarna biru tua dengan logo BPS, SP 2020, dan bertuliskan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
3. Membawa tanda pengenal bertuliskan nama petugas dan dilengkapi barcode. Scan barcode untuk mengetahui identitas petugas sensus dari BPS KSB
4. Membawa tas punggung berwarna hitam yang berlogo BPS dan SP 2020.
Kegiatan SP 2020 pada bulan September di Kabupaten Sumbawa Barat akan dilakukan secara DOPU dimana petugas sensus akan memberikan kuesioner ke rumah tangga (belum SP Online maupun yang perlu dicek lagi) lalu petugas sensus akan menjemput kuesioner tersebut ketika rumah tangga tersebut sudah selesai mengisi kuesioner.
Data hasil Sensus Penduduk 2020 akan digunakan untuk perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.